Penting! Inilah Peraturan Alat Pemadam Api Ringan Terbaru

Penting! Inilah Peraturan Alat Pemadam Api Ringan Terbaru

Oktober 23, 2023

5.4 Menit dibaca

Peraturan Alat Pemadam Api Ringan menurut permenaker no.4 tahun 1980

Tahukan kamu peraturan alat pemadam api ringan itu sangat penting lo! Karena, dengan memahami peraturan APAR terbaru nantinya keselamatan akan lebih terjamin. Selain itu, jika terjadi kebakaran kamu bisa merespon dengan cepat dan efektif, sehingga kebakaran bisa kamu padamkan.

Dengan kamu mengetahui peraturan tabung pemadam kebakaran nantinya kamu bisa mengambil langkah pencegahan dini kebakaran. Meskipun penting, tapi sebagian besar masyarakat masih belum mengetahui akan peraturan APAR tersebut. Apakah kamu salah satunya? Yuk, simak penjelasan lengkap berikut ini agar bisa paham aturannya.

Peraturan Alat Pemadam Api Ringan di Gedung

standar apar untuk gedung sop pemeliharaan aparKeberadaan alat pemadam api ringan memang memiliki peran yang cukup vital dalam memproteksi dari bahaya kebakaran yang bisa mengancam setiap saat. Oleh karena itu, Pemerintah menerbitkan peraturan APAR sebagai panduan bagi masyarakat dalam pencegahan dan pemadaman awal kebakaran.

Salah satu peraturan APAR yang Pemerintah terbitkan adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia no. 4 tahun 1980. Dalam peraturan alat pemadam api ringan tersebut menjelaskan tentang syarat-syarat dan pemeliharaan APAR, termasuk di gedung. Memang apa saja syarat penempatan APAR menurut Permenaker no.4 tahun 1980? Yuk, simak penjelasan lengkap berikut ini!

  • Alat pemadam api ringan harus berwarna merah.
  • Setiap alat pemadam api ringan harus kamu tempatkan pada posisi yang mudah terlihat dan mudah kamu akses.
  • Alat pemadam api ringan harus kamu pasang dalam ketinggian 15-125 cm dari lantai.
  • Jangan lupa beri tanda APAR dengan ketentuan tingginya 120 cm dari lantai.
  • Jarak ideal antar tabung APAR tidak boleh melebihi 15 meter, kecuali memang ditetapkan oleh tim ahli keselamatan atau pengawas keselamatan kerja.
  • Alat pemadam api ringan tidak boleh kamu pasang pada sebuah ruangan dengan suhu melebihi 49 derajat celcius dan minus 44 derajat celcius.
  • Apabila, tabung pemadam kebakaran kamu tempatkan pada luar ruangan, maka sebaiknya gunakan box APAR untuk melindunginya.

Lalu, bagaimana cara menghitung kebutuhan APAR sesuai dengan Permenaker no.4 tahun 1980? Jadi, berdasarkan peraturan alat pemadam api ringan tersebut untuk menghitungnya menggunakan acuan standar jarak ideal tabung APAR. Jika kamu bingung, gunakan saja rumus luas bangunan : maximum area yang dapat dilindungi APAR.

Peraturan APAR di Mobil

Peraturan APAR mobil jenis apar untuk mobilSelain peraturan tentang APAR pada gedung yang merujuk pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia no. 4 tahun 1980, ada juga peraturan tentang alat pemadam api khusus mobil. Pemerintah melalui Dirjen Perhubungan Darat Republik Indonesia telah mewajibkan keberadaan tabung APAR di mobil.

Hal itu bisa kamu lihat dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Republik Indonesia No: KEP.972/AJ.502/DRJD Tahun 2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor. Peraturan alat pemadam api ringan tersebut Pemerintah tetapkan pada tanggal 18 januari tahun 2020 dengan pelaksanaan baru mulai sejak tahun 2021 akibat pandemi.

Lalu jenis APAR apa yang cocok untuk melindungi mobil dari kebakaran? Mobil memiliki resiko kebakaran yang pemicunya cukup beragam. Mulai dari zat cair yang mudah terbakar seperti oli dan bensin hingga adanya kesalahan instalasi kelistrikan.

Oleh karena itu, alat pemadam api ringan yang cocok untuk menangani resiko kebakaran tersebut adalah APAR jenis powder. Pasalnya, APAR dry powder ini merupakan jenis pemadam api yang multipurpose yang sangat efektif untuk mengatasi semua jenis kebakaran.

Selain jenis alat pemadam api, kamu juga harus memperhatikan ukurannya, karena APAR mobil memiliki standar ukuran tersendiri. Standar ukuran tersebut terdapat dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Pm 74 Tahun 2021, terutama pada pasal 34 ayat 1.

Dalam peraturan alat pemadam api ringan tersebut menjelaskan bahwa untuk mobil penumpang dan mobil barang ukurannya 1 kg. Sedangkan, untuk kendaraan bermotor seperti bus standar ukurannya adalah APAR powder kapasitas 3 kg.

  • Untuk cara menyimpan APAR kecil untuk mobil juga tidak boleh sembarangan lo! Kamu harus memperhatikan betul aturan berikut ini!
  • Pilih lokasi penyimpanan yang mudah kamu akses dan pastinya tidak membahayakan penumpang.
  • Letakan tabung APAR dengan posisi yang stabil dan tidak mengganggu mobilitas penumpang.
  • Jangan lupa pastikan, tabung alat pemadam api ringan tidak terhalang oleh benda lain.

Berdasarkan aturan tersebut, maka kamu dapat menempatkan tabung pemadam kebakaran khusus mobil di dashboard, bagian antara console dekat rem tangan, bagian kolong kursi penumpang depan dan belakang.

Peraturan Alat Pemadam Api Ringan Tentang Masa Kadaluarsa

Peraturan Alat Pemadam Api Ringan peraturan APAR terbaruSetiap alat pemadam api ringan pastinya memiliki masa kadaluarsa tersendiri yang berbeda antara jenis APAR satu dengan lainnya. Nah, Pemerintah menetapkan peraturan APAR terbaru tentang masa kadaluarsa ini dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia no. 4 tahun 1980.

Dalam peraturan APAR tersebut menjelaskan bahwa untuk tabung pemadam kebakaran jenis foam memiliki masa kadaluarsa hingga 2 tahun. Sedangkan, untuk alat pemadam api jenis CO2, dry chemical powder dan halon memiliki masa kadaluarsa hingga 5 tahun.

Setelah alat pemadam api memasuki masa expired, maka kamu tidak boleh menggunakannya lagi, karena sudah tidak efektif dan berbahaya. Pasalnya, media yang terdapat dalam tabung APAR sudah menggumpal dan tekanan dalam tabung tidak stabil sehingga dapat memicu ledakan.

Oleh karena itu, ketika alat pemadam api ringan yang kamu miliki sudah memasuki masa kadaluarsa sebaiknya ganti dengan yang baru atau isi ulang medianya. Hal itu perlu kamu lakukan agar tabung pemadam kebakaran yang kamu miliki tetap dalam kondisi prima dan pastinya efektif kamu gunakan saat darurat kebakaran.

Pemeliharaan APAR Sesuai Permenaker No. 4 Tahun 1980

pemeliharaan apar sesuai permenaker Dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia no. 4 tahun 1980 selain berbicara tentang standar penempatan, ternyata juga berbicara tentang SOP pemeliharaan APAR. Peraturan alat pemadam api ringan tentang SOP pemeliharaan tabung APAR tersebut dapat kamu lihat dalam BAB III tentang pemeliharaan APAR, terutama pada pasal 13.

Pada pasal 13 menyebutkan bahwa setiap alat pemadam api ringan harus kamu periksa sebanyak 2 kali dalam kurun waktu satu tahun yang terdiri dari pemeriksaan jangka 6 dan 12 bulan. Jika dalam proses pemeriksaan terdapat cacat pada alat pemadam api ringan, maka kamu harus segera perbaiki atau ganti dengan yang tidak terdapat cacat.

Penjelasan dalam pemeriksaan alat pemadam api ringan yang terdapat dalam pasal 11 secara jelas dapat kamu lihat dalam pasal 12 yang menyatakan bahwa pemeriksaan APAR meliputi:

  • Memastikan tabung APAR terisi media, tekanan APAR tidak berkurang dan kondisi segel APAR belum terbuka.
  • Pemeriksaan bagian luar APAR seperti handle, tabung, dan label APAR untuk menilai apakah ada kecacatan atau tidak.
  • Berdasarkan peraturan alat pemadam api ringan ini kamu juga harus melakukan pemeriksaan pada selang pemadam dan memastikan apakah tersumbat atau tidak.
  • Setelah proses inspeksi selesai, jangan lupa letakkan kembali tabung APAR pada tempat semula.
  • Jangan lupa, buat laporan inspeksi rutin alat pemadam kebakaran dengan mengisi kartu ceklist APAR.

Itulah penjelasan lengkap tentang peraturan alat pemadam api ringan yang terbaru dan wajib untuk kamu ketahui. Jika kamu membutuhkan APAR yang memiliki kualitas terbaik dan bergaransi resmi, beli di Fireshop dengan klik disini.

Lukman

Sebagai Spesialis Proteksi Kebakaran, saya akan berbagi pengetahuan, wawasan dan pengalaman saya di bidang sistem proteksi kebakaran. Saya berharap dapat bekerja sama dengan Anda untuk memberikan solusi proteksi kebakaran yang andal dan efektif.

Oktober 23, 2023

Leave A Comment